
Tiga napi yang ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun menjadi tersangka kasus order fiktif belanja online. Korban menderira kerugian Rp 44 Juta.
from Tribun Pekanbaru https://ift.tt/3BBjrpc
via
IFTTT
Alex Winter
@
September 02, 2021
Tagged @ IFTTT
Tagged @ Tribun Pekanbaru
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten