Bincang Dengan Pak Dul

Napi Dalam Lapas Leluasa Pakai Ponsel, Belanja Online Kirim Transfer Fiktif, Korban Rugi Rp 44 Juta

Tiga napi yang ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun menjadi tersangka kasus order fiktif belanja online. Korban menderira kerugian Rp 44 Juta.

from Tribun Pekanbaru https://ift.tt/3BBjrpc
via IFTTT


@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Napi Dalam Lapas Leluasa Pakai Ponsel, Belanja Online Kirim Transfer Fiktif, Korban Rugi Rp 44 Juta