Bincang Dengan Pak Dul

Jokowi Terima Jeruk 3 Ton, KPK Turun Tangan: Apakah Termasuk Gratifikasi?

Soalnya, dijelaskan Ipi, memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab pegawai negeri ataupun penyelenggara negara.

from Tribunpekanbaru.com https://ift.tt/3y6NggP
via IFTTT


@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Jokowi Terima Jeruk 3 Ton, KPK Turun Tangan: Apakah Termasuk Gratifikasi?